Menyambut
Hari Pendidikan Nasional, media sosial dipenuhi dengan tulisan yang membahas
tentang berbagai permasalahan di perguruan tinggi. Dari mulai fasilitas kampus
sampai dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT) menjadi pokok bahasan yang ditulis oleh
mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, termasuk mahasiswa UPN sendiri.
![]() |
Dokumentasi Pribadi |
Tulisan-tulisan
opini yang muncul di permukaan dengan jelas mengarah pada satu tujuan:
memunculkan empati karena akan ada aksi yang digelar oleh mahasiswa. Dalam aksi
kali ini nampaknya isu komersialisasi pendidikan akan menjadi permasalahan yang
disoroti oleh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi. Pasalnya isu ini juga
ditetapkan sebagai isu nasional oleh BEM KM Seluruh Indonesia. Komersialisasi
pendidikan dalam hal ini yakni UKT. Permasalahan UKT yang disoroti ialah
transparansi dan penggolongan yang dinilai masih salah sasaran.
Dalam
lingkup UPN sendiri pembahasan tentang UKT ataupun masalah lainnya masih belum
usai. Sebuah pesan seruan singkat yang disebar di media sosial tercatat pertama
kali disebarkan pada Sabtu (29/4). “UPN tidak baik-baik saja!” menjadi pembuka
pesan yang berisi undangan untuk mengajak mahasiswa UPN berdiskusi membahas
permasalahan yang ada di kampus. Hasilnya, pada Senin malam (1/5) pesan
lanjutan bermunculan. Kali ini pesan tersebut berisi seruan aksi yang akan
dilakukan pada 2 Mei sebagai bentuk aksi solidaritas dan penyampaian aspirasi
mahasiswa. Pesan tersebut mempertanyakan transparansi UKT, lambannya perbaikan
sarana dan prasarana kampus, serta kejelasan STATUTA Pegawai Tetap Yayasan
(PTY) dan mahasiswa.Seperti diketahui aksi yang dilakukan mahasiswa UPN
bukanlah yang pertama kali. Sebelumnya juga pernah dilakukan aksi serupa,
seperti aksi yang terakhir kali dilakukan yakni Audiensi 12 Desember 2016
silam.
Hari
Pendidikan Nasional memang merupakan momentum yang kerap dimanfaatkan untuk
menggelar aksi bagi mahasiswa maupun pegiat pendidikan lainnya. Namun
peringatan ini juga hendaknya digunakan sebagai pengingat bagi praktisi
pendidikan dan pemerintah untuk terus mengevalusi jalannya pendidikan di
Indonesia sehingga kita semua dapat berbenah dan menjadikan pendidikan di
Indonesia lebih baik lagi.
Teks
oleh: Dimas Khairul Fajri