Inflasi Pangan di Bulan Ramadhan, Adakah Solusinya?


Jelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, harga berbagai kebutuhan pangan di pasaran mengalami lonjakan. Hal ini memanglah wajar terjadi di Indonesia, dari tahun ke tahun menjelang bulan Ramadhan. 
Sumber: Republika.co.id

Terjadinya kenaikan harga, dikarenakan permintaan yang melonjak dan tidak diiringi dengan persediaan yang cukup. Dari berbagai kasus yang terungkap, ternyata banyak orang memanfaatkan kejadiaan ini dengan menimbun berbagai bahan pangan, dengan tujuan menyebabkan kelangkaan pangan di Indonesia. Seperti kasus yang baru-baru ini terjadi, yaitu terungkap tiga tersangka pelaku penimbunan 182 ton bawang putih di Marunda, Jakarta Utara, (17/5/2017).
Sesuai UU RI nomor 18 tahun 2012 tentang pangan, sudah seharusnya Negara berkewajiban mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu, dan bergizi seimbang, baik pada tingkat nasional maupun daerah hingga perseorangan secara merata di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sepanjang waktu dengan memanfaatkan sumber daya, kelembagaan, dan budaya lokal.
Menurut peraturan tersebut sudah jelas dikatakan ketersediaan pangan harus tetap ada sepanjang waktu, tidak terkecuali di bulan Ramadhan. Maka dari itu, Pemerintah, melalui Menteri Pertanian Amran Sulaiman berjanji akan bertindak tegas kepada para penimbun bahan pangan, yang selama ini menimbulkan masalah ketidakstabilan harga pangan di Indonesia.
Kementrian lain yang juga berperan aktif dalam melakukan antisipasi lonjakan harga pangan selama bulan Ramadhan, yaitu Kementerian Keuangan. Kementerian Keuangan bersama Dirjen Pajak dan Bea Cukai juga melakukan kolaborasi untuk memonitor beberapa jumlah stok dan kebutuhan pokok, seperti beras, daging, ayam, minyak goring, dan lainnya. Kolaborasi ini untuk mengawasi terjadinya kartel yang bisa membuat harga tinggi.
Hal lain yang bisa dilakukan oleh pemerintah adalah operasi pasar. Operasi pasar adalah suatu kerja sama pemerintah dengan lembaga usaha, untuk menghindari terjadinya kenaikan harga suatu barang, yang dilakukan dengan cara droping atau injeksi, untuk meningkatkan suplai melalui pedagang swasta, BUMN, atau langsung ke pedagang eceran pada waktu harga meningkat. Operasi pasar ini sudah pernah dilakukan oleh Bulog pada masa sebelumnya, sebagai salah satu langkah antisipasi dalam menghadapi lonjakan harga pangan saat Ramadhan dan Idul Fitri.

Teks: Advent Fajar M
Lebih baru Lebih lama