Jelang
bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, harga berbagai kebutuhan pangan di
pasaran mengalami lonjakan. Hal ini memanglah wajar terjadi di Indonesia, dari
tahun ke tahun menjelang bulan Ramadhan.
Sumber: Republika.co.id |
Terjadinya
kenaikan harga, dikarenakan permintaan yang melonjak dan tidak diiringi dengan
persediaan yang cukup. Dari berbagai kasus yang terungkap, ternyata banyak
orang memanfaatkan kejadiaan ini dengan menimbun berbagai bahan pangan, dengan
tujuan menyebabkan kelangkaan pangan di Indonesia. Seperti kasus yang baru-baru
ini terjadi, yaitu terungkap tiga tersangka pelaku penimbunan 182 ton bawang
putih di Marunda, Jakarta Utara, (17/5/2017).
Sesuai
UU RI nomor 18 tahun 2012 tentang pangan, sudah seharusnya Negara berkewajiban
mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan konsumsi pangan yang
cukup, aman, bermutu, dan bergizi seimbang, baik pada tingkat nasional maupun
daerah hingga perseorangan secara merata di seluruh wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia sepanjang waktu dengan memanfaatkan sumber daya,
kelembagaan, dan budaya lokal.
Menurut
peraturan tersebut sudah jelas dikatakan ketersediaan pangan harus tetap ada
sepanjang waktu, tidak terkecuali di bulan Ramadhan. Maka dari itu, Pemerintah,
melalui Menteri Pertanian Amran Sulaiman berjanji akan bertindak tegas kepada para
penimbun bahan pangan, yang selama ini menimbulkan masalah ketidakstabilan
harga pangan di Indonesia.
Kementrian
lain yang juga berperan aktif dalam melakukan antisipasi lonjakan harga pangan
selama bulan Ramadhan, yaitu Kementerian Keuangan. Kementerian Keuangan bersama
Dirjen Pajak dan Bea Cukai juga melakukan kolaborasi untuk memonitor beberapa
jumlah stok dan kebutuhan pokok, seperti beras, daging, ayam, minyak goring, dan
lainnya. Kolaborasi ini untuk mengawasi terjadinya kartel yang bisa membuat
harga tinggi.
Hal
lain yang bisa dilakukan oleh pemerintah adalah operasi pasar. Operasi pasar
adalah suatu kerja sama pemerintah dengan lembaga usaha, untuk menghindari
terjadinya kenaikan harga suatu barang, yang dilakukan dengan cara droping atau
injeksi, untuk meningkatkan suplai melalui pedagang swasta, BUMN, atau langsung
ke pedagang eceran pada waktu harga meningkat. Operasi pasar ini sudah pernah
dilakukan oleh Bulog pada masa sebelumnya, sebagai salah satu langkah
antisipasi dalam menghadapi lonjakan harga pangan saat Ramadhan dan Idul Fitri.
Teks: Advent Fajar M