Kamis
(27/4/2017) Sekelompok orang yang menamakan diri sebagai Forum Pegawai Tetap
Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta melakukan aksi unjuk rasa
di gedung Rektorat UPN “Veteran” Yogyakarta. Mereka menuntut kejelasan status
kepegawaian Pegawai Tetap Yayasan (PTY) setelah 3 tahun penegerian UPN
“Veteran” Yogyakarta. Ketidakjelasan status kepegawaian tersebut menyebabkan
semakin menurunnya kesejahteraan PTY.
Dokumentasi pribadi |
Beberapa
permasalahan yang dihadapi PTY adalah (1) keterlambatan pemberian gaji hingga
maksimal tanggal 10 setiap bulan berikutnya, (2) tidak samanya pemberian
Tunjangan Kinerja (Tukin) Tenaga Kependidikan (Tendik) PNS yang diberikan penuh
sementara PTY hanya diberikan 30%, (3) uang makan bagi PTY terancam tidak bisa
dibayarkan karena belum adanya SK sebagai Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN)
bagi PTY, (4) tidak adanya jaminan hari tua bagi PTY, (5) tidak samanya
kesempatan berkarir bagi PTY Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta,
serta (6) belum ada STATUTA yang menjadi pedoman dasar bagi pengelolaan sebuah
perguruan tinggi dan menjadi dasar hukum bagi kejelasan nasib dan karir PTY.
Berdasarkan
berbagai ketidakpastian tersebut, Forum PTY Universitas Pembangunan Nasional
“Veteran” Yogyakarta menyatakan sikap yaitu, (1) mendesak Kemenristek Dikti
untuk segera menerbitkan SK pengangkatan sebagai pegawai Aparatur Sipil Negara
(ASN) bagi PTY, (2) mendesak Kemenristek Dikti untuk merevisi Permen no. 38
tahun 2016 yang hanya menempatkan PTY menjadi pegawai kontrak maksimal 4
tahunan, (3) mendesak pimpinan Universitas Pembangunan Nasional “Veteran”
Yogyakarta untuk transparan dalam penggunaan Dana Cadangan Khusus (DCK), (4)
mendesak pihak-pihak terkait segera membuat dan mengesahkan STATUTA Universitas
Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta yang menjamin keadilan dan kesamaan
kesempatan dalam berkarir bagi eks PTY Universitas Pembangunan Nasional
“Veteran” Yogyakarta, (5) mendesak pimpinan Universitas Pembangunan Nasional
“Veteran” Yogyakarta untuk berdialog dan menjalin komunikasi dengan Kementrian
Pertahanan RI untuk penyelesaian masalah PTY, (6) bila pihak-pihak terkait
tidak mampu membuat Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta
setelah penegerian menjadi lebih baik dan tidak kunjung jelasnya status
kepegawaian PTY dalam 2 bulan kedepan maka Forum PTY mendesak agar Kementrian
Pertahanan RI mengambil alih kembali pengelolaan Universitas Pembangunan
Nasional “Veteran” Yogyakarta. Hal ini mengingat hingga saat ini seluruh aset
Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta belum diserahkan
sepenuhnya oleh Kementrian Pertahanan RI.
Dokumentasi pribadi |
Salah
satu peserta aksi tersebut Ir. Lestanto Budiman M.Hum (Dosen Teknik Geologi)
mengatakan, “aksi ini adalah lanjutan dari aksi-aksi sebelumnya di mana
sebelumnya pernah menggelar aksi di DPR, lalu dilanjutkan aksi saat Hari Bela
Negara. Dari latar belakang permasalahan setelah proses penegerian Universitas
Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta kami mendorong pihak universitas
untuk sama-sama menyelesaikan permasalahan tersebut.” Beliau menambahkan ,
"pada saat proses penegerian ada salah satu prasyarat yang harus dipenuhi
dan tidak akan terjadi penegerian tanpa tanda tangan kami semua. Yaitu kami
dipaksa untuk bersedia tidak menjadi PNS. Kami menuntut status yang jelas
kemudian mempunyai hak-hak yang sama dengan PNS,” pungkas beliau.
Sementara
itu, Arif Rianto BN, ST.M.Si (Dosen Teknik Geologi) selaku Ketua Forum PTY
Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta menjelaskan, “kita sudah
menyampaikan pernyataan sikap ini dan sudah dilaporkan ke pimpinan terkait
permasalahan status kepegawaian Pegawai Tetap Yayasan agar segera
diselesaikan.”
Teks oleh : Reiza Faris Mustafa