Launching Buletin Magang Sumber: Dokumentasi Panitia |
Yogyakarta, Kliring.com - Telah
dilaksanakan acara Launching Buletin
Magang BPPM Kliring 2023 sebagai realisasi dari salah satu program kerja divisi
redaksi (27/05/2023). Pelaksanaan Buletin Magang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan
jurnalistik bagi anggota baru atau staf magang BPPM Kliring. Buletin Magang
tahun 2023 ini mengusung tema “Ada, Untuk Apa? Urgensi Keberadaan MPM-KM UPN 'Veteran' Yogyakarta”. Acara launching ini
dilaksanakan di Ruang Seminar FEB yang dihadiri oleh beberapa perwakilan organisasi kemahasiswaan,
Kelompok Studi Mahasiswa, dan Lembaga Pers Mahasiswa, seperti BEM FEB, DPM FEB,
MPM-KM, Research of Economic Development, serta LPM Sikap. Dalam acara ini,
dilangsungkan beberapa agenda,
antara lain penjelasan mengenai rubrik buletin, pemaparan review, sesi diskusi, serta pengukuhan anggota baru oleh pimpinan
umum BPPM Kliring.
Acara dibuka pukul 09.30 WIB oleh Master of Ceremony, Otviani Ntaba dengan
doa pembukaan bersama lalu menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” dan
Mars Bela Negara. Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Atriken Natasha selaku
pimpinan umum BPPM Kliring dan Sania Rintis Adristi selaku ketua pelaksana
acara.
Acara inti dimulai dengan paparan
singkat dari ketua pelaksana mengenai gambaran umum Buletin Magang Kliring
2023, dilanjutkan dengan paparan mengenai isi dari setiap rubrik buletin yang
disampaikan langsung oleh masing-masing penulis, kemudian dilanjutkan paparan review mengenai buletin magang. BPPM
Kliring mengundang empat orang reviewer, yakni
Alif Bayu Nugroho selaku Demisioner BPPM Kliring, Fathurrohman Aditya K dari Research
of Economic Development, Dandi Rilo Pambudi dari KSM Corporation, dan Titan
Metayudha Ramadhan dari BEM FEB.
Selanjutnya, acara dilanjutkan
dengan sesi diskusi. Master of Ceremony mempersilakan peserta acara untuk
memberikan tanggapan atau pendapat. Salah satu perwakilan dari MPM-KM, Imda Peronika selaku Sekjen MPM-KM
menyampaikan tanggapannya. Imda mengapresiasi cukup banyak perwakilan
Organisasi Mahasiswa yang datang dalam acara ini. Imda membenarkan isi dari
buletin magang Kliring dan paparan yang disampaikan oleh keempat reviewer sebelumnya. ”Memang benar bahwa
MPM-KM hadir sejak 2018, namun tidak tersosialisasi dengan baik bahkan dianggap
FOMO dengan DPM-KM”, tuturnya. MPM-KM
merupakan lembaga legislatif bikameral yang diisi oleh DPM-KM dan perwakilan
DPM setiap fakultas, yang pada faktanya tidak semua fakultas mengirim delegasi
ke MPM-KM. Menurutnya, hal ini terjadi karena pada awal periode banyak fakultas
yang kurang berminat dengan MPM-KM dan kurang memahami student government. Bahkan ada banyak mahasiswa, organisasi
kemahasiswaan, serta dosen yang tidak mengetahui eksistensi organisasi yang
satu ini.
Ketidaktahuan ini disebabkan oleh
pandemi Covid-19 yang menyebabkan hampir seluruh kegiatan dilaksanakan secara online. Kemudian pada tahun 2022 saat
masa peralihan dari online ke offline, anggota DPM-KM hanya sedikit
dan keanggotaan MPM-KM hanya diisi oleh lima orang saja. “Hal ini yang membuat
saya tergugah untuk menghidupkan kembali MPM-KM”, lanjut Imda.
Umur MPM-KM periode ini baru empat
bulan sejak kongres yang diadakan pada bulan Januari lalu. Imda mengatakan bahwa pihaknya agak terpaku untuk berdiskusi dengan
tiga DPM Fakultas yang belum mengirimkan delegasinya ke MPM-KM. Imda juga
menambahkan harapan untuk MPM-KM agar dapat melaksanakan fungsi yang dapat
dirasakan oleh seluruh keluarga mahasiswa bersama dengan DPM-KM.
Imda juga menegaskan bahwa MPM-KM dan
DPM-KM itu tidak sama. “Dengan janji yang berbeda, saya mempunyai kewajiban di
organisasi masing-masing. Jadi tidak ada kebersamaan atau ketercampuran tugas karena MPM tidak se-hectic OK lain. MPM-KM hanya melantik dan memberhentikan ketua dan
wakil ketua OK, menyusun AD/ART, mengadakan forum dan sidang atau kongres
istimewa, Yang paling berat adalah kongres,” tutup Imda.
Selanjutnya MC kembali
mempersilahkan peserta untuk memberi tanggapan. Atriken Natasha memberikan
beberapa pertanyaan kepada Imda, yakni siapa yang melantik sekretaris jenderal
MPM-KM serta mempertanyakan keberadaan MPM-KM di Ortala. "Di tahun 2021 tidak
ada MPM-KM di Ortala, tetapi ada MM sebagai lembaga legislatif. Apakah memang
tidak ada atau saya yang tidak menemukan Ortala terbaru."
“Yang melantik saya adalah
sekretaris jenderal periode 2022” jawab Imda. Dia juga membenarkan bahwa
MPM-KM memang belum ada di Ortala. Sebenarnya birokrasi telah mendukung MPM-KM
untuk ada di Ortala, namun ada pasal mengenai Mubesma yang seharusnya dilakukan
di bulan Maret lalu. Namun pihak eksekutif tidak bergerak untuk Mubesma dengan
alasan belum terbentuk kepengurusan di BEM-KM. "MPM-KM perlu ada di Ortala,
tapi perlu Mubesma," tambah Imda.
Atriken kembali mengajukan
pertanyaan, "Organisasi yang tidak ada di skep rektor itu dianggap ilegal, lalu
bagaimana tindak lanjut ke depannya? Apakah UU dari MPM-KM itu bersifat
mengikat? Mengingat ada DPM Fakultas yang tidak mengirim delegasi."
“Tentu UU itu mengikat," ungkap Imda, “telah diakui dalam UU keluarga mahasiswa." Untuk DPM Fakultas yang tidak mengirim delegasi, ada sanksi yang diberikan yaitu sanksi lisan dan sanksi administrasi. Selanjutnya, Atriken menyampaikan closing statement, "Peraturan dan undang-undang dari MPM-KM sebenarnya belum sesempurna itu karena terdapat sanksi yang belum mengikat secara tegas."
Pertanyaan lain diajukan oleh Osa,
demisioner BPPM Kliring. “Terdapat beberapa DPM Fakultas yang belum mengirim
delegasi ke MPM-KM, bukannya jadi tidak menyeluruh peraturannya karena tidak
ada perwakilan dan apa sanksi untuk DPM Fakultas yang tidak mengirim delegasi?”
"MPM-KM telah berdiskusi
dengan ketiga DPM Fakultas yang belum mengirim delegasi," ungkap Imda. Salah
satunya DPM FEB yang belum mengirim delegasi ke MPM-KM, bahkan telah dilakukan
rapat. Undangan juga tidak direspon dengan baik oleh DPM FEB.
Imda kemudian
menambahkan, "dalam UU MD II telah lengkap peraturannya, ketika tidak mengrim
delegasi, ada sanksi lisan tapi sebelum itu masih ingin diwadahi dulu." Ketika
sanksi pertama diabaikan, akan dilanjutkan dengan sanksi administrasi. Imda
juga berharap DPM FEB untuk bergabung ke MPM-KM.
"Tidak dilayangkan
sanksi karena masih memakai "keluarga mahasiswa", nanti akan ada rapat OK dari
eksekutif. Nanti disana bisa dilakukan pemaparan mengenai delegasi," tutupnya. Jawaban
dari Imda ini sekaligus menutup sesi diskusi dalam acara Launching
Buletin Magang Kliring 2023.
Setelah sesi diskusi
berakhir, acara dilanjutkan dengan ceremony pengukuhan anggota magang. Acara ini
dilakukan secara simbolis oleh Atriken Natasha selaku pimpinan umum dengan
mengalungkan lanyard kartu pers
kepada dua perwakilan staf magang, Muhammad Hilmi Fayyaz dan Retno Mularsih.
Kemudian acara Launching Buletin
Magang ini ditutup dengan sesi dokumentasi serta foto bersama peserta yang
hadir.
Dokumentasi bersama seluruh Peserta Sumber: Dokumentasi Panitia |
Penulis: Annisa Nur
Widya Fauzia
Editor: Otviani Ntaba
Posting Komentar