Keseruan Launching Buletin Magang 2023

 

Launching Buletin Magang

Sumber: Dokumentasi Panitia

 

Yogyakarta, Kliring.com - Telah dilaksanakan acara Launching Buletin Magang BPPM Kliring 2023 sebagai realisasi dari salah satu program kerja divisi redaksi (27/05/2023). Pelaksanaan Buletin Magang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan jurnalistik bagi anggota baru atau staf magang BPPM Kliring. Buletin Magang tahun 2023 ini mengusung tema “Ada, Untuk Apa? Urgensi Keberadaan MPM-KM UPN 'Veteran' Yogyakarta”. Acara launching ini dilaksanakan di Ruang Seminar FEB yang dihadiri oleh beberapa perwakilan organisasi kemahasiswaan, Kelompok Studi Mahasiswa, dan Lembaga Pers Mahasiswa, seperti BEM FEB, DPM FEB, MPM-KM, Research of Economic Development, serta LPM Sikap. Dalam acara ini, dilangsungkan beberapa agenda, antara lain penjelasan mengenai rubrik buletin, pemaparan review, sesi diskusi, serta pengukuhan anggota baru oleh pimpinan umum BPPM Kliring.


Acara dibuka pukul 09.30 WIB oleh Master of Ceremony, Otviani Ntaba dengan doa pembukaan bersama lalu menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” dan Mars Bela Negara. Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Atriken Natasha selaku pimpinan umum BPPM Kliring dan Sania Rintis Adristi selaku ketua pelaksana acara.


Acara inti dimulai dengan paparan singkat dari ketua pelaksana mengenai gambaran umum Buletin Magang Kliring 2023, dilanjutkan dengan paparan mengenai isi dari setiap rubrik buletin yang disampaikan langsung oleh masing-masing penulis, kemudian dilanjutkan paparan review mengenai buletin magang. BPPM Kliring mengundang empat orang reviewer, yakni Alif Bayu Nugroho selaku Demisioner BPPM Kliring, Fathurrohman Aditya K dari Research of Economic Development, Dandi Rilo Pambudi dari KSM Corporation, dan Titan Metayudha Ramadhan dari BEM FEB.


Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi. Master of Ceremony mempersilakan peserta acara untuk memberikan tanggapan atau pendapat. Salah satu perwakilan dari MPM-KM, Imda Peronika selaku Sekjen MPM-KM menyampaikan tanggapannya. Imda mengapresiasi cukup banyak perwakilan Organisasi Mahasiswa yang datang dalam acara ini. Imda membenarkan isi dari buletin magang Kliring dan paparan yang disampaikan oleh keempat reviewer sebelumnya. ”Memang benar bahwa MPM-KM hadir sejak 2018, namun tidak tersosialisasi dengan baik bahkan dianggap FOMO dengan DPM-KM”, tuturnya. MPM-KM merupakan lembaga legislatif bikameral yang diisi oleh DPM-KM dan perwakilan DPM setiap fakultas, yang pada faktanya tidak semua fakultas mengirim delegasi ke MPM-KM. Menurutnya, hal ini terjadi karena pada awal periode banyak fakultas yang kurang berminat dengan MPM-KM dan kurang memahami student government. Bahkan ada banyak mahasiswa, organisasi kemahasiswaan, serta dosen yang tidak mengetahui eksistensi organisasi yang satu ini.


Ketidaktahuan ini disebabkan oleh pandemi Covid-19 yang menyebabkan hampir seluruh kegiatan dilaksanakan secara online. Kemudian pada tahun 2022 saat masa peralihan dari online ke offline, anggota DPM-KM hanya sedikit dan keanggotaan MPM-KM hanya diisi oleh lima orang saja. “Hal ini yang membuat saya tergugah untuk menghidupkan kembali MPM-KM”, lanjut Imda.


Umur MPM-KM periode ini baru empat bulan sejak kongres yang diadakan pada bulan Januari lalu. Imda mengatakan bahwa pihaknya agak terpaku untuk berdiskusi dengan tiga DPM Fakultas yang belum mengirimkan delegasinya ke MPM-KM. Imda juga menambahkan harapan untuk MPM-KM agar dapat melaksanakan fungsi yang dapat dirasakan oleh seluruh keluarga mahasiswa bersama dengan DPM-KM.


Imda juga menegaskan bahwa MPM-KM dan DPM-KM itu tidak sama. “Dengan janji yang berbeda, saya mempunyai kewajiban di organisasi masing-masing. Jadi tidak ada kebersamaan  atau ketercampuran tugas  karena MPM tidak se-hectic OK lain. MPM-KM hanya melantik dan memberhentikan ketua dan wakil ketua OK, menyusun AD/ART, mengadakan forum dan sidang atau kongres istimewa, Yang paling berat adalah kongres,” tutup Imda.


Selanjutnya MC kembali mempersilahkan peserta untuk memberi tanggapan. Atriken Natasha memberikan beberapa pertanyaan kepada Imda, yakni siapa yang melantik sekretaris jenderal MPM-KM serta mempertanyakan keberadaan MPM-KM di Ortala. "Di tahun 2021 tidak ada MPM-KM di Ortala, tetapi ada MM sebagai lembaga legislatif. Apakah memang tidak ada atau saya yang tidak menemukan Ortala terbaru."


“Yang melantik saya adalah sekretaris jenderal periode 2022” jawab Imda. Dia juga membenarkan bahwa MPM-KM memang belum ada di Ortala. Sebenarnya birokrasi telah mendukung MPM-KM untuk ada di Ortala, namun ada pasal mengenai Mubesma yang seharusnya dilakukan di bulan Maret lalu. Namun pihak eksekutif tidak bergerak untuk Mubesma dengan alasan belum terbentuk kepengurusan di BEM-KM. "MPM-KM perlu ada di Ortala, tapi perlu Mubesma," tambah Imda.


Atriken kembali mengajukan pertanyaan, "Organisasi yang tidak ada di skep rektor itu dianggap ilegal, lalu bagaimana tindak lanjut ke depannya? Apakah UU dari MPM-KM itu bersifat mengikat? Mengingat ada DPM Fakultas yang tidak mengirim delegasi."


“Tentu UU itu mengikat," ungkap Imda, “telah diakui dalam UU keluarga mahasiswa." Untuk DPM Fakultas yang tidak mengirim delegasi, ada sanksi yang diberikan yaitu sanksi lisan dan sanksi administrasi. Selanjutnya, Atriken menyampaikan closing statement, "Peraturan dan undang-undang dari MPM-KM sebenarnya belum sesempurna itu karena terdapat sanksi yang belum mengikat secara tegas."


Pertanyaan lain diajukan oleh Osa, demisioner BPPM Kliring. “Terdapat beberapa DPM Fakultas yang belum mengirim delegasi ke MPM-KM, bukannya jadi tidak menyeluruh peraturannya karena tidak ada perwakilan dan apa sanksi untuk DPM Fakultas yang tidak mengirim delegasi?”


"MPM-KM telah berdiskusi dengan ketiga DPM Fakultas yang belum mengirim delegasi," ungkap Imda. Salah satunya DPM FEB yang belum mengirim delegasi ke MPM-KM, bahkan telah dilakukan rapat. Undangan juga tidak direspon dengan baik oleh DPM FEB.


Imda kemudian menambahkan, "dalam UU MD II telah lengkap peraturannya, ketika tidak mengrim delegasi, ada sanksi lisan tapi sebelum itu masih ingin diwadahi dulu." Ketika sanksi pertama diabaikan, akan dilanjutkan dengan sanksi administrasi. Imda juga berharap DPM FEB untuk bergabung ke MPM-KM.


"Tidak dilayangkan sanksi karena masih memakai "keluarga mahasiswa", nanti akan ada rapat OK dari eksekutif. Nanti disana bisa dilakukan pemaparan mengenai delegasi," tutupnya. Jawaban dari Imda ini sekaligus menutup sesi diskusi dalam acara Launching Buletin Magang Kliring 2023.


Setelah sesi diskusi berakhir, acara dilanjutkan dengan  ceremony pengukuhan anggota magang. Acara ini dilakukan secara simbolis oleh Atriken Natasha selaku pimpinan umum dengan mengalungkan lanyard kartu pers kepada dua perwakilan staf magang, Muhammad Hilmi Fayyaz dan Retno Mularsih. Kemudian acara Launching Buletin Magang ini ditutup dengan sesi dokumentasi serta foto bersama peserta yang hadir.


Dokumentasi bersama seluruh Peserta

Sumber: Dokumentasi Panitia

 

Penulis: Annisa Nur Widya Fauzia

Editor: Otviani Ntaba

 

 

 

 

 

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama