Rasa Saling Peduli, Apakah Cukup untuk Membangun Usaha Hingga Tegak Berdiri?



Belum lama ini, Komunitas Mahasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KMKIP-K) Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta (UPNVY) membuka usaha kafe baru yang bernama Veykip Cafe. Nama Veykip ini diambil dari singkatan “Veteran Yogyakarta KIP”. Latar belakang berdirinya kafe ini adalah untuk membantu mahasiswa dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT) 0 yang diterima di UPNVY namun tidak memperoleh biaya hidup. 



Di Balik Veykip Cafe


Sepenggal Menu Veykip Cafe (Sumber: Dwi Yuliyanti)


Di bawah naungan divisi kewirausahaan KMKIP-K, Kafe Veykip berjalan dengan struktur kepengurusan yang berbeda dari komunitas itu. Mereka memiliki struktur sendiri yang terdiri atas direksi dan bidangnya masing masing seperti admin promosi, admin gudang, dan direktur keuangan.


Perekrutan pekerja di Kafe Veykip mencari kriteria yang bertanggung jawab, konsisten dan bersedia untuk berkomitmen. “Kayaknya kalau mau melamar kerja harus multitalent dan sabar.  Gak bisa dipungkiri kalau rame harus sat-set, jadi harus serba bisa semuanya,” tutur Mauldy, mahasiswi Teknik Geologi 2020 sekaligus pekerja paruh waktu di kafe itu. Setelah melewati proses seleksi, pelamar yang dinyatakan lolos akan di-training selama tiga hari sebelum benar-benar langsung terjun untuk bekerja. Dalam satu shift, pekerja paruh waktu ini minimal bekerja selama enam jam, mulai dari pukul 16.00-22.00 WIB. Mauldy mengungkapkan bahwa ia keberatan dengan aturan tersebut. Namun ia mengatakan akan ada uang lembur jika bekerja lebih dari jam yang telah ditentukan. Adapun terkait gaji memang akan dibayarkan dengan sistem bulanan. “Gaji belum tau, gak nanyain juga. Tapi kayaknya di atas setengah juta. Karena belum genap sebulan jadi belum gajian,” ungkap Mauldy.


Saat ini terdapat tiga pekerja paruh waktu yang bekerja di Kafe Veykip, akan tetapi untuk ukuran sebuah kafe, tentu tiga orang bukanlah jumlah yang cukup. Dengan kondisi demikian, mereka mengakalinya dengan me-rolling jadwal masing-masing 4-5 kali shift dalam seminggu. Untuk pembagian kerjanya terdapat dua jobdesc yaitu kasir dan pelayan. Tetapi dengan sumber daya manusia yang belum memadai, mereka saling mem-back up untuk melayani para pelanggan baik dari kasir, pelayanan, maupun pembuatan makanan dan minuman. Di Kafe Veykip para pekerja paruh waktu bisa memilih jadwal jika ada keperluan dadakan dengan syarat harus ada yang menggantikan.


Lokasi Kafe Veykip

Berbicara mengenai lokasi Kafe Veykip pihak eksternal dari KMKIP-K sempat meminta fasilitas ke UPNVY dan sudah disetujui oleh kepala biro kemahasiswaan. Namun, kepala biro kemahasiswaan menyarankan untuk mengajukan ke wakil rektor III bidang kemahasiswaan tetapi tidak ada kejelasan. Fasilitas yang awalnya akan diberikan berlokasi di Babarsari tetapi saat ini sudah dirobohkan. Ketua KMKIP-K, Fadhillah Fitria Zaini, mengatakan jika ia menyerahkan hal tersebut ke pihak eksternal KMKIP-K. Pada akhirnya, Kafe Veykip ini resmi dibuka di Jalan Pringwulung No.358c, Pringwulung, Condongcatur, Sleman pada Jumat (12/05/2023).


Tampak depan kasir Veykip (Sumber: Azahra Dita P)


Menurut Mauldy selaku pekerja paruh waktu di Kafe Veykip yang kebetulan juga bukan mahasiswa penerima KIP-K, suasana kafe dirasa cukup nyaman dengan tempat yang luas. Mauldy mengatakan, “Justru ini di luar ekspektasi banget, ku kira kafenya sederhana dan apa adanya, ternyata bener-bener luas, tertata, ada musala, kamar mandi bersih, ya cocoklah, ada AC dan Wi-Fi. Cuma kekurangannya belum banyak orang yang tau.”


Memang lokasi Kafe Veykip tidak berada di tempat yang seramai Seturan ataupun Condongcatur, yang mana hal tersebut akan lebih bisa membantu Kafe Veykip untuk mendapatkan banyak pelanggan. “Terus berpromosi, iklan, entah itu temen deket, biar mereka tau ‘oh disini ada kafe’. tingkatin terus, worth it dengan harga segitu udah dapat fasilitas yang oke,” tutur Mauldy ketika ditanyai mengenai masukan untuk Kafe Veykip kedepannya.


Iuran Kontribusi

Modal awal mendirikan kafe ini bersumber dari iuran kontribusi penerima KIP-K senilai Rp100.000 per orang untuk angkatan 2020 dan 2021. Iuran kontribusi ini hanya dibayarkan sekali selama menjadi mahasiswa UPNVY. Sementara itu, angkatan 2022 berkontribusi lebih besar yaitu senilai Rp400.000 per orang untuk mahasiswa kuota asli penerima KIP-K (kategori pertama). Adapun kategori kedua atau seratus mahasiswa kuota tambahan berkontribusi sebesar Rp600.000 per orang yang dibayarkan setiap dua semester sekali. Perbedaan besar uang iuran ini disebabkan karena pada angkatan 2022 terdapat 107 orang mahasiswa kuota KIP-K tambahan (kategori ketiga) yang hanya menerima pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT)  tetapi tidak menerima uang untuk biaya hidup. 


Fadhillah mengungkapkan iuran kontribusi yang terkumpul sejumlah Rp245.000.000, baik dari angkatan 2020, 2021, dan 2022 dengan jumlah keseluruhan penerima KIP-K sebanyak 1.798 mahasiswa. 

Tahun Angkatan

Jumlah Penerima

2020

576 Mahasiswa

2021

576 Mahasiswa

2022

546 Mahasiswa + 100 Mahasiswa kuota tambahan

Jumlah Total

1.798

Sumber: Surat Keputusan Rektor tentang Mahasiswa Penerima KIP-K Tahun 2020 dan 2021, serta salah seorang Koordinator KIP-K Angkatan 2022


Dana ini dialokasikan tidak hanya untuk perintisan kafe, tetapi juga digunakan untuk operasional komunitas dan simpan pinjam untuk penerima KIP-K. Dana operasional digunakan untuk membiayai pertemuan-pertemuan komunitas seperti rapat, administrasi, dan lain-lain. Sedangkan simpan pinjam merupakan fasilitas untuk mahasiswa yang kesulitan keuangan, terutama mahasiswa angkatan 2022 yang tidak mendapatkan biaya hidup. “Sistemnya kayak pinjaman online, pakai KTP dan segala macam. Ketika dia tidak bayar, pencairannya ditunda dulu. Daripada dia terlilit pinjaman online, kita disini gak memungut bunga sama sekali,” tutur Fadhillah.


Pengumuman iuran kontribusi ini disampaikan kepada seluruh anggota KMKIP-K melalui koordinator per-angkatan tanpa adanya surat edaran yang resmi karena berbarengan dengan pembentukan komunitas itu sendiri. “Membantu orang itu gak harus pakai Surat Keputusan (SK), kalau ada yang bilang kami gak jelas, kami memang berdiri sendiri, jadi ngapain harus ada SK dari kampus. Kami tidak memanfaatkan dana fasilitas kampus,” tegas Fadhillah. Ia juga mengatakan jika dana kontribusi ini bersifat wajib, tetapi bagi mereka yang enggan untuk memberikan iuran tidak ada konsekuensi yang berarti. 


Terkait dengan pembukaan usaha ini, Mursito selaku penanggung jawab KMKIP-K mengaku telah mengetahui hal tersebut. Namun, ia hanya mengetahui jika KMKIP-K berencana membuka usaha counter dan belum mengetahui lebih lanjut seputar pembukaan kafe. “Kamu jadi usaha enggak? Aku yo ngono to. Kalau enggak jadi usaha ya uangnya dikembalikan, lha itu kan uangnya anak KIP. Walaupun sertaus ribu tapi kan itu uangnya anak KIP to. Yo aku ngono,” lanjutnya. 


Mursito berkata jika ide pembukaan usaha ini pun pada awalnya menimbulkan pro dan kontra di kalangan mahasiswa penerima KIP-K. Menurut pendapat pribadinya, ia memperbolehkan mahasiswa KIP-K untuk membangun usaha karena dapat melatih kemampuan berwirausaha mahasiswa. Namun, hal tersebut harus dibarengi dengan pelaporan keuangan yang jelas karena menyangkut amanah dari para penerima KIP-K. Mursito juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini dirinya belum menerima laporan lebih lanjut terkait pembukaan usaha ini.


Bentuk Pertanggungjawaban


Logo Ve'Y KIP Cafe (Sumber: instagram @veykip.cafe)


Perintisan Kafe Ve’Y KIP tentu tidak lepas dari penerima KIP-K yang telah memberikan dana kontribusi ini. Bagaimana kejelasan tentang uang mereka? Apakah dipergunakan sebagai mestinya atau tidak? Fadhillah menyatakan pasti akan ada transparansi kontribusi, tetapi transparansi dana tersebut hanya bisa diakses oleh mereka yang ikut dalam iuran kontribusi. Lalu apa bentuk pertanggungjawaban jika kafe mengalami kerugian dan adakah transparansi keuangannya? Adalah uang iuran kontribusi akan dikembalikan ketika wisuda. 


“Pengurus pertama itu percaya banget Kafe Veykip itu nantinya bakal gede. Tapi untuk sekarang fasilitas masih bayar sendiri. Ya, kami berharap eksternal kami bisa bekerja keras agar dapat fasilitas dari UPN sehingga gak selalu bayar sewa ruko,” tutur Fadhillah. Sedangkan bentuk transparansi keuangan sendiri terdapat statement yang bertolak belakang dari bendahara komunitas dan salah seorang tim IT KIP-K. Bendahara komunitas mengatakan jika ada transparansi keuangan yang akan diberikan kepada birokrasi, sedangkan salah seorang tim IT mengatakan jika ia menyerahkan semua yang bersangkutan dengan Veykip kepada KMKIP-K.


Dalam sebuah perintisan usaha pasti ada jatuh bangunnya tersendiri, apalagi jika baru awal mula perintisan tentunya akan banyak sekali kekurangan. Untuk itu diperlukan adanya pendapat dari masyarakat luas untuk perbaikan kedepannya. Terlebih, jika modal yang digunakan dalam perintisan usaha adalah modal dari banyak orang. Tentu pelaporan keuangan atau laporan pertanggung jawaban usaha adalah sebuah hal yang wajib untuk diperlihatkan setidaknya pada pemilik modal. 



Penulis:

Azahra Dita Pramesti (BPPM Kliring)

Ikhsan Fatkhurrohman Dahlan (LPM Sikap)


Editor: Dwi Yuliyanti


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama