Menyoroti Komersialisasi Pendidikan di Hari Pendidikan


Menyambut Hari Pendidikan Nasional, media sosial dipenuhi dengan tulisan yang membahas tentang berbagai permasalahan di perguruan tinggi. Dari mulai fasilitas kampus sampai dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT) menjadi pokok bahasan yang ditulis oleh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, termasuk mahasiswa UPN sendiri.
Dokumentasi Pribadi

Tulisan-tulisan opini yang muncul di permukaan dengan jelas mengarah pada satu tujuan: memunculkan empati karena akan ada aksi yang digelar oleh mahasiswa. Dalam aksi kali ini nampaknya isu komersialisasi pendidikan akan menjadi permasalahan yang disoroti oleh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi. Pasalnya isu ini juga ditetapkan sebagai isu nasional oleh BEM KM Seluruh Indonesia. Komersialisasi pendidikan dalam hal ini yakni UKT. Permasalahan UKT yang disoroti ialah transparansi dan penggolongan yang dinilai masih salah sasaran.
Dalam lingkup UPN sendiri pembahasan tentang UKT ataupun masalah lainnya masih belum usai. Sebuah pesan seruan singkat yang disebar di media sosial tercatat pertama kali disebarkan pada Sabtu (29/4). “UPN tidak baik-baik saja!” menjadi pembuka pesan yang berisi undangan untuk mengajak mahasiswa UPN berdiskusi membahas permasalahan yang ada di kampus. Hasilnya, pada Senin malam (1/5) pesan lanjutan bermunculan. Kali ini pesan tersebut berisi seruan aksi yang akan dilakukan pada 2 Mei sebagai bentuk aksi solidaritas dan penyampaian aspirasi mahasiswa. Pesan tersebut mempertanyakan transparansi UKT, lambannya perbaikan sarana dan prasarana kampus, serta kejelasan STATUTA Pegawai Tetap Yayasan (PTY) dan mahasiswa.Seperti diketahui aksi yang dilakukan mahasiswa UPN bukanlah yang pertama kali. Sebelumnya juga pernah dilakukan aksi serupa, seperti aksi yang terakhir kali dilakukan yakni Audiensi 12 Desember 2016 silam.
Hari Pendidikan Nasional memang merupakan momentum yang kerap dimanfaatkan untuk menggelar aksi bagi mahasiswa maupun pegiat pendidikan lainnya. Namun peringatan ini juga hendaknya digunakan sebagai pengingat bagi praktisi pendidikan dan pemerintah untuk terus mengevalusi jalannya pendidikan di Indonesia sehingga kita semua dapat berbenah dan menjadikan pendidikan di Indonesia lebih baik lagi.
Teks oleh: Dimas Khairul Fajri
Lebih baru Lebih lama