Pesta demokrasi di Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta sudah terlaksana pada hari Kamis, 14 November 2024. Sebelumnya, di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), panitia telah dibentuk, calon-calon telah diusung, berbagai macam tahapan telah dijalankan oleh kandidat masing-masing Organisasi Kemahasiswaan (OK) di FEB. Termasuk bakal calon Ketua dan Wakil Ketua BEM FEB.
Namun pada tahapan prosesnya, muncul pernyataan resmi dari instagram pemilwa FEB bahwa kedua kandidat bakal calon Ketua-Wakil Ketua BEM FEB dinyatakan tidak lolos fit and proper test (FnP) dan tidak layak untuk maju ke pemilihan umum mahasiswa FEB.
FnP merupakan sebuah uji kelayakan dari fakultas, FnP ini memuat lima indikator yaitu Intelektual, Kepemimpinan, Advokasi, Dialektika Politik, serta Jurusan atau Fakultas dengan pembobotan nilai 1-4. Nilai minimal kandidat untuk bisa dinyatakan lolos adalah 2,5 dari nilai total 4. Penilaian ini dilakukan oleh tim penilai, yaitu stakeholder masing-masing OK yang terdiri atas Ketua-Wakil Ketua DPM FEB, Ketua-Wakil Ketua BEM FEB, Serta Ketua Himpunan (Kahim) - Wakil Ketua Himpunan (Wakahim) masing-masing jurusan.
Menurut kedua kandidat calon Ketua-Wakil Ketua BEM FEB, proses FnP berjalan dengan lancar. Masing-masing dari mereka merasa sudah memberikan usaha yang maksimal. Setelah proses FnP berjalan, para stakeholder berembuk untuk menentukan nilai masing-masing bakal calon pasangan Ketua-Wakil Ketua BEM FEB, dan diputuskan bahwa kedua pasangan calon tidak lulus FnP. Ilhan Fathirezi dan Alfina Budi mendapat nilai 1,24 dari total nilai 4, sementara itu Muhammad Jibril dan M. Yusuf Al Afshohi mendapat nilai 1,29 dari total nilai 4.
Keputusan bahwa kedua kandidat calon Ketua-Wakil Ketua BEM FEB ini tidak lolos tentunya menimbulkan kekecewaan dari kedua pihak. Menurut Ilhan Fathirezi, kandidat nomor urut 2, Ia mengaku bingung terhadap penilaian yang diberikan. Juga terhadap hasil bahwa kedua kandidat dinyatakan tidak lolos, yang mana keputusan ini belum pernah terjadi sebelumnya. Sedangkan menurut Muhammad Jibril, kandidat nomor urut 1, meskipun kecewa dengan hasil yang diberikan, Ia menyatakan telah memberikan usaha maksimalnya pada FnP. Mengenai penilaian yang mengecewakan, menurutnya itu adalah hak prerogatif dari tim penilai yang mutlak.
Menurut Ilhan Fathirezi, penilaian ini tidak transparan karena tidak adanya notulensi sehingga tidak ada bukti pantas atau tidaknya serta benar atau salah jawaban mereka dan pasangan calon selama FnP sehingga mendapat nilai sekian.
Sementara menurut Ketua KPUMF, Julio Kevin Chandra, tidak adanya notulensi ini merupakan sebuah evaluasi bagi Panitia. Namun, mereka mengupayakan transparansi dengan membuka FnP untuk umum dan mengumumkan hasil FnP pada sosial media instagram @pemilwafeb.
Ketika tim BPPM Kliring menanyakan kepada Ilhan Fathirezi dan Muhammad Jibril mengenai konflik-konflik yang terjadi selama proses persiapan dan kendala. Ilhan Fathirezi mengungkapkan beberapa, yaitu surat non aktif dari bem yang lambat keluar, ketidaknetralan dan tidak adanya transparansi, Ia juga menambahkan bahwa menurutnya ada kejanggalan dalam proses dimana kedua calon DPM FEB lolos FnP. Hal ini menimbulkan pertanyaan karena menurutnya, DPM FEB hanya memiliki calon ketua saja, sedangkan untuk BEM adalah ketua-wakil ketua. Sehingga, jawaban yang diberikan berdasarkan indikator yang sama itu lebih mumpuni karena dijawab oleh 2 orang. Namun, pada kenyataannya bobot penilaian yang diberikan berdasarkan penjelasan teknis FnP dan indikator yang sama, sangat jomplang. Sementara itu, Muhammad Jibril menyampaikan bahwa tidak ada masalah atau konflik yang berarti selama proses. Ia juga menambahkan kalau seiring berjalannya waktu, hambatan-hambatan itu kedepannya bisa menjadi pembelajaran untuk dia dan yang lain.
Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa FEB memberikan tanggapan bahwasannya mereka merupakan wadah dalam pelaksanaan pemilihan umum pada KM FEB. Berdasarkan wawancara yang telah kami lakukan bersama dengan ketua pelaksana KPUM FEB, Julio Kevin Chandra bahwasannya FnP merupakan tahap pertama dalam pelaksanaan pemilihan umum. Dalam hasil FnP yang telah dilakukan kedua bakal calon gubernur FEB dinyatakan tidak memenuhi standar yang ditetapkan. Kemudian, pada tahap selanjutnya yaitu tahap verifikasi berkas, hanya salah satu calon yaitu Ilhan Fathirezi dan Alfina Budi yang dapat dinyatakan lolos. Namun, karena kedua bakal calon tidak lolos pada tahap pertama yaitu FnP, maka pemilihan gubernur BEM FEB diputuskan akan dilakukan melalui musyawarah besar yang melibatkan ketua himpunan dari masing-masing jurusan di KM FEB.
Dengan adanya hal ini, maka pemilihan gubernur FEB akan langsung diserahkan ke Musyawarah Besar KM FEB, yang mana keputusan didasarkan kesepakatan peserta penuh dan stakeholder masing-masing OK di FEB. Hingga wawancara dilakukan pada (Jumat, 1/11/2024) draft Musyawarah Besar baru digarap oleh pihak terkait. Mengingat keputusan diserahkan ke Musyawarah Besar, pada pesta demokrasi kali ini, KM FEB tidak memiliki hak pilih langsung untuk menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin mereka.
Tim BPPM Kliring juga mewawancarai salah satu penilai, yaitu Rangga Adyatma selaku Ketua Himpunan Program Studi Akuntansi sekaligus sebagai bagian dari tim penilai FnP. Ia mengungkapkan bahwasannya standar yang telah ditetapkan ini telah ditetapkan pada lima indikator yang telah ditetapkan. Objektivitas dan keadilan juga menjadi tanggung jawab utama untuk langkah awal pemilihan gubernur KM FEB.
KM FEB tidak memiliki hak pilih langsung terhadap gubernurnya sehingga menjadi pertanyaan apakah FnP ini sudah efektif untuk diterapkan atau belum? Mengingat FnP ini tidak turut dilakukan oleh pemimpin selanjutnya untuk mengukur seberapa layak calon tersebut untuk mengemban amanah yang akan diberikan.
Rangga berharap walau KM FEB tidak dapat berpartisipasi langsung dalam pemilwa ini, demokrasi akan terus dapat hidup kedepannya. Mubes yang akan dilaksanakan sebisa mungkin tak menyinggung satu sama lainnya sehingga proses pemilihan akan berjalan adil dan aman.
Dalam wawancara yang dilakukan, Muhammad Jibril menyampaikan harapannya untuk pemilwa dan FEB kedepannya, “harapannya untuk pemilwa kedepan itu gimana pemilwa dijalankan tu sesuai dengan prosedurnya, dimana setiap orang itu diberikan ruang untuk bisa sama-sama berekspresi, mungkin kedepannya bila ada orang yang ingin naik juga diberikan ruang sebebas-bebasnya lah bagi mereka untuk berkontestasi secara gagasan di pemilwa, jadi harapanku lebih ke pemilwa kedepan tu gimana orang-orang bisa lebih bebas lagi untuk berekspresi dalam demokrasi, juga yang menjadi tolak ukurnya adalah politik gagasan. Dalam artian, gimana kita membentuk iklim politik yang baik dimana KM FEB ini bisa memilih seorang pemimpin itu berdasarkan ide gagasanya.”
Harapan lain disampaikan oleh Ilhan Fathirezi, dimana Pihak pemilwa harus memiliki sosialisasi dan peraturan yang jelas mengenai hal ini serta lebih cekatan, sehingga apapun skenario yang terjadi sudah seharusnya pihak DPM dan pemilwa lebih tegas dan dipersiapkan segala sesuatunya tanpa menghambat proses demokrasi dan juga timeline. Lebih lanjut, Ia juga menambahkan bahwa yang diperlukan di tingkat fakultas adalah dialog interaktif, orasi, atau adu gagasan untuk membuktikan bahwa calon capable untuk maju. Karena semua hal di FnP fakultas sudah terangkum dalam FnP di jurusan. Ia juga meminta penjelasan secara masif dari petinggi dan stakeholder serta orang yang berkecimpung di dalamnya untuk memberi penjelasan tidak hanya kepada paslon tetapi juga kepada KM FEB, disosialisasikan secara cepat dan seadil-adilnya.
Penulis: Niken Kusumaning, Muhammad Riza
Posting Komentar