Reformasi (Katanya)


http://www.rmol.co

Dua dekade lampau, tepatnya di tanggal 21 Mei 1998, menjadi hari bersejarah dalam perjalanan pucuk kepemimpinan pemerintahan negara Indonesia, tak terkecuali bagi mahasiswa. Kala itu, aksi massa yang dimotori oleh mahasiswa berhasil menduduki gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk melakukan reformasi dengan menuntut lengsernya rezim orde baru, yaitu presiden Soeharto. Rezim otoriter yang telah berkuasa selama 32 tahun. Di hari itu presiden Soeharto berhasil ditumbangkan dan digantikan oleh wakilnya B.J. Habibie. Peristiwa heroik tersebut pun menjadi salah satu bagian sejarah yang selalu dikenang dan dielu-elukan oleh mahasiswa di setiap generasinya. Gelombang protes yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia termasuk mahasiswa di dalamnya mampu menjungkalkan seorang rezim diktator yang sudah memimpin selama tiga dekade lebih. Walaupun sudah berlalu lama, tetapi romantisisme peristiwa tersebut masih bergelora di alam pergerakan mahasiswa hingga sekarang. Bahkan, terkadang masih ada beberapa golongan mahasiswa yang mendambakan terulangnya kembali peristiwa tersebut.
Dari segi politik, reformasi adalah sebuah jalan tengah ketika kekuatan rezim diktator dengan oposisinya saling berimbang. Ketika rezim diktator sudah tidak mampu memberangus oposisinya dan pihak oposisinya juga tidak cukup kuat untuk melakukan revolusi. Akan tetapi, dalam banyak kasus di negara-negara yang mengalami transisi demokrasi. Reformasi justru lebih menguntungkan rezim lama yang populer disebut “reformis gadungan”. Parahnya, reformasi hanya menjadi kedok pergantian kekuasaan diantara elit oligarki secara damai karena rezim lama dan kroni-kroninya memiliki sumber daya dan posisi yang lebih mapan ketimbang oposisinya. Sehingga, di beberapa negara Amerika Latin reformasi hanya menjadi bungkus perubahan rezim politik yang didesain secara sengaja untuk memuluskan agenda-agenda neoliberalisme. Akibatnya, lahirlah rezim neoliberal hasil pemilu (neoliberal-electoral regime).
Kemunculan rezim neoliberal tersebut tidaklah muncul sebagai hasil pembajakan demokrasi oleh elit oligarkis atau kaum reformis gadungan. Yang terjadi malah kaum reformis memang sudah terlibat sejak awal untuk merancang sistem demokrasi yang mampu mewadahi kepentingan mereka. Alih-alih, pemerintahan yang baik (good governance) berjalan efektif di era reformasi, yang terjadi malah kaum reformis gadungan memanipulasinya untuk memuluskan kepentingan mereka sekaligus menindas perlawanan rakyat dengan kebijakan neoliberalnya sehingga pemerintahan yang baik (good governance) hanyalah nama dan gagal berjalan efektif.
Berdasarkan hal tersebut dengan berkaca yang terjadi pada hari ini, terlalu naif nampaknya kalau reformasi memang sudah benar-benar terjadi 20 tahun yang lalu. Perubahan yang terjadi belumlah layak untuk merepresentasikan reformasi itu sendiri. Yang terjadi malah munculnya rezim baru menggantikan rezim sebelumnya. Maka setiap 21 Mei lebih tepat dikatakan sebagai hari lengsernya presiden Soeharto, bukanlah sebagai hari reformasi.
Oleh sebab itu, peran mahasiswa belumlah usai. Mahasiswa harus terus mengawal reformasi dan mengembalikannya ke jalannya. Maka, momen mengenang reformasi semestinya menjadi momen untuk menuntut mahasiswa untuk tetap berada pada garis (khittah) perjuangan dan perlawanan. Karena mahasiswa mempunyai andil besar pada terjadinya reformasi maka mahasiswa mempunyai tanggung jawab yang besar pula untuk mengawal reformasi.
                Di era ini, reformasi mesti diperbaharui dengan definisi yang baru. Sehingga dengan keterbatasannya, reformasi dapat dimaknai sebagi ruang yang bisa dimanfaatkan untuk mendesakkan program-program yang berpihak pada rakyat. Dengan itu, reformasi akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk berjuang dan menjungkalkan rezim neoliberal. Dan akhirnya, reformasi akan benar-benar dikenang dan dirasakan.

Penulis : Diautoriq Husain
Lebih baru Lebih lama